Bank Sampah di Kelurahan Karyamulya telah berjalan selama lima bulan. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon dinilai belum memberikan realisasi nyata dalam mendukung pengelolaan Bank Sampah di tingkat kelurahan.
Pengelolaan Bank Sampah di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dilaksanakan melalui program Bazar Sampah yang berjalan sejak Mei 2025. Program ini berdasarkan Surat Keputusan Lurah Rahmat Sulaiman.
Melalui program tersebut, warga diedukasi untuk melakukan pemilahan sampah antara organik, residu,emberan, dan kertas. Setiap jenis sampah akan ditakar sesuai nilai dan kebutuhan.
Baca Juga:Janggal Nominal Betonisasi Jalan Lingkungan Desa Japura Lor – VideoSita Eksekusi Gudang Yang Disewa Oleh PT. Pokhpand – Video
Sampah organik dikelola secara sukarela menjadi kompos. Sementara sampah lain dibeli per kilogramdengan sistem simpanan. Untuk residu dibayar seratus rupiah per kilo, emberan atau perabot rumah tangga dihargai seribu tiga ratus rupiah, dan kertas berkisar tiga ratus hingga seribu empat ratus rupiah tergantung jenisnya.
Hingga kini, program Bank Sampah baru berjalan di empat RW, yakni RW II, RW X, RW XI, dan RW XII. Program ini baru menggandeng LPM Kelurahan Karyamulya serta pabrik semen untuk penanganan sampah residu.
Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup belum menunjukkan dukungan nyata dalam pengembangan program Bank Sampah di tingkat kelurahan.
Bank Sampah Karyamulya menjadi contoh inisiatif warga dalam menjawab masalah sampah secara mandiri. Namun, tanpa dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemerintah Kota, upaya swadayaini terancam mandek dan kehilangan daya geraknya.