Kasus dugaan malpraktik di RSUD Linggarjati Kabupaten Kuningan resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Kuningan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian bayi yang terjadi pada bulan Juni 2025 lalu.
Kasus dugaan malpraktik di RSUD Linggarjati Kabupaten Kuningan resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Kuningan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian bayi yang terjadi pada bulan Juni 2025 lalu.
Kasatreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, menjelaskan, untuk mengusut kasus ini, hingga 6 Oktober 2025 pihaknya telah memanggil total 14 saksi, mulai dari pihak keluarga, tenaga medis, hingga dokter yang bertugas di rumah sakit. Polisi juga mendapatkan keterangan dari saksi ahli kedokteran dan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi atau MDP.
Baca Juga:Objek Wisata Mangrove Mundu Pesisir Masih Nol PAD – VideoKuwu Setu Kulon Terancam Dicopot Permanen – Video
Dari hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan terdapat unsur tindak pidana berupa indikasi kelalaian medis, sehingga meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski demikian, hingga hari ini polisi masih mendalami substansi dari kelalaian tersebut dan belum menetapkan tersangka. Pihak Polres menegaskan penentuan tersangka akan dilakukan setelah seluruh saksi tambahan diperiksa.
Kasus ini terus menyita perhatian publik karena menyangkut hak pasien untuk mendapatkan pelayanan medis sesuai standar. Pihak keluarga korban berharap penyidikan dapat mengungkap kebenaran dan membawa keadilan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat pasien bernama Irmawati mengalami pecah ketuban, namun tidak segera ditangani untuk operasi Caesar. Bahkan, dalam kondisi darurat ini, pasien harus menunggu hingga dua hari. Penundaan tersebut berujung tragis, janin yang seharusnya lahir selamat jika ditangani cepat, dinyatakan meninggal dunia.
Dari keterangan keluarga, pasangan Irmawati dan Andi sudah tujuh tahun menanti kehadiran buah hati dalam rumah tangga mereka.
Pemerintah Kabupaten Kuningan sempat membentuk tim investigasi dan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggarjati sebagai respons atas kejadian ini. Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum juga melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan.