Polresta Cirebon Gulung Pengedar Narkoba – Video

Polresta Cirebon Gulung Pengedar Narkoba
0 Komentar

Tiga puluh empat pengedar narkoba diamankan Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon, Jumat sore. Para pengedar dari beragam profesi, mulai dari juru parkir, buruh pabrik, hingga Ibu Rumah Tangga, dicokok petugas dari sembilan belas kecamatan di wilayah Cirebon.

Penggerebekan ini dilakukan Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon terhadap juru parkir di Kecamatan Kedawung. Meski sempat berbelit-belit, namun temuan barang bukti sejumlah paket sabu membuat pengedar ini tak bisa membantah. Dari bungkus rokok yang disembunyikan di kantong sakunya, petugas mengamankan beberapa paket sabu siap edar.

Selain juru parkir, Operasi Berantas Narkoba yang berlangsung sebulan ini, petugas mengamankan tiga puluh empat pengedar sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga psikotropika dan obat keras. Dari puluhan pengedar tersebut, salah satunya merupakan Ibu Rumah Tangga yang bekerja di salah satu pabrik. Dengan dalih tergiur keuntungan dan desakan ekonomi, tersangka dengan beragam latar belakang ini nekat berbisnis barang haram.

Baca Juga:Workshop Pelatihan Buka Peluang & Kesempatan Kerja Luas – VideoDisnaker Siapkan Calon Pekerja Handal Industri Manufaktur – Video

Penangkapan puluhan pengedar narkoba ini dilakukan petugas di sembilan belas kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 27 gram sabu, ganja 1,6 kilo, 32 gram tembakau sintetis, empat ribu butir obat keras, dan psikotropika 217 butir. Petugas juga mengamankan berikut puluhan handphone, plastik klip, dan alat edar lainnya, yang biasa digunakan untuk bertransaksi dengan sistem tempel serta cash on delivery (COD).

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan masing-masing tersangka untuk mengungkap pemasoknya. Petugas menerapkan Pasal 112 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

0 Komentar