RADARCIREBON.TV — Jelang peringatan Hari Santri Nasional, suasana di dunia pesantren mendadak memanas. Tayangan program Expose di Trans7 menuai kecaman keras dari berbagai kalangan setelah dianggap melecehkan marwah Pondok Pesantren Lirboyo.
Gelombang protes pun bermunculan di media sosial. Tagar #BoikotTrans7 menjadi trending, diikuti seruan solidaritas dari ribuan santri dan alumni pesantren di berbagai daerah.
Salah satu reaksi tegas datang dari Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pihak pesantren menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus mengutuk keras tayangan tersebut yang dinilai tidak hanya menyinggung Lirboyo, tetapi juga merendahkan dunia pesantren secara keseluruhan.
Baca Juga:Pemberangkatan Ratusan Santri Asal Tegal Gubug Ke Ponpes Lirboyo 225 Santri Pesantren Lirboyo Jalani Tes Swab Antigen
“Kami di Al-Mizan merasa terluka dan marah. Tayangan itu bukan sekadar menyinggung Lirboyo, tapi telah merendahkan seluruh pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan besar bagi bangsa,” tegas H. Asep Zaenal Aripin, Ketua Yayasan Al-Mizan, saat ditemui di Jatiwangi, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, apa yang dilakukan program Expose merupakan bentuk kelalaian etik jurnalistik dan pelecehan terhadap institusi keagamaan. Ia menilai, pesantren selama ini justru menjadi benteng moral bangsa dan pusat pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak serta cinta tanah air.
Sebagai bentuk keprihatinan, ratusan santri Al-Mizan menggelar aksi damai di halaman pesantren. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Hormati Pesantren” dan “Trans7 Harus Minta Maaf”. Suasana aksi berlangsung tertib dan diwarnai pembacaan shalawat serta doa bersama.
“Aksi ini bukan untuk mencari sensasi, tapi sebagai wujud cinta kami terhadap pesantren dan ulama. Santri tidak bisa diam ketika kehormatan pesantren dilecehkan,” ujar H. Asep menambahkan.
Dalam pernyataan resminya, Pondok Pesantren Al-Mizan menyampaikan lima sikap utama sebagai tanggapan terhadap tayangan tersebut:
1. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak Trans7 di seluruh media nasional atas tayangan yang dianggap melecehkan pesantren.
2. Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik lembaga pendidikan Islam.
Baca Juga:HEBOH! Saldo DANA Gratis Rp202.000 Langsung Masuk ke Dompet Digital, Begini Cara Cepat Klaimnya!Real Madrid Dalam Masalah, Mastantuono Tak Masuk Rencana Argentina? Ini Penyebabnya, Mbappe Dapat Musibah
3. Mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meninjau ulang izin tayang program Expose.