PT. Jabbar Raya Property Bantah Ada Aktivitas Penambangan – Video

PT. Jabbar Raya Property Bantah Ada Aktivitas Penambangan
0 Komentar

PT Jabbar Raya Property membantah adanya aktivitas penambangan dan jual beli Tanah Kupasan Proyek Pembangunan Wisata Kolam Renang.

PT Jabbar Raya Property membantah adanya aktivitas penambangan Galian C dalam progres pembangunan Wisata Kolam Renang Jabbar Land Park. Aktivitas alat berat ini merupakan salah satu progres realisasi Set Plan Program Pembangunan Wisata Kolam Renang.

Menurut Owner PT Jabbar Raya Property, Dedi Rusnaedi, proses pengerukan ini merupakan pembukaan akses objek wisata untuk Kolam Arus, dan tanah hasil kupasan termasuk dalam limbah yang harus dibuang karena tidak diperlukan. Dedi juga memastikan bahwa tanah limbah yang dibuang tidak diperjualbelikan.

Baca Juga:Gunung Bendera, Hidden Gem Di Kabupaten Cirebon – VideoPelatihan Kerja Gratis Didanai DBHCHT – Video

Aktivitas pembukaan lahan yang masuk dalam kawasan Wisata Kolam Renang Jabar Land Park ini dinilai sudah memiliki dan mengantongi perizinan resmi, termasuk dalam pembukaan akses serta pembangunan wisata.

Sementara, Owner PT Jabbar Raya Property, Dedi Rusnaedi, juga memastikan tidak ada aktivitas penambangan dalam progres pembangunan Wisata Kolam Renang ini. Dedi juga mengaku tidak mengetahui limbah kupasan tanah ini dibuang di mana, karena pihak perusahaan merasa ada kelebihan tanah karena progres pembangunan objek wisata.

0 Komentar