5 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat – Video

5 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat
0 Komentar

Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan lima pasangan bukan suami istri dan dua PSK dalam Operasi Penyakit Masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon mengamankan lima pasang bukan suami istri dan dua PSK dalam Operasi Penyakit Masyarakat. Operasi Pekat yang dilaksanakan Satpol PP merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban umum di Kabupaten Cirebon, sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 24 tentang Tertib Tuna Sosial.

Kelima pasang bukan suami istri yang diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon ini terjaring oleh petugas saat melakukan operasi hotel melati di wilayah Kecamatan Kedawung. Sedangkan dua wanita diamankan oleh Satpol PP di warung remang-remang Kecamatan Talun.

Baca Juga:PT. Jabbar Raya Property Bantah Ada Aktivitas Penambangan – VideoPemdes Budur Lelang 35 Bidang Tanah Aset Desa – Video

Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia ini langsung dilakukan asesmen bersama dengan dinas teknis seperti Dinas Sosial.

Sementara, dalam melakukan penyisiran Operasi Penyakit Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Cirebon juga bekerja sama dengan pihak kepolisian. Operasi Penyakit Masyarakat dan penegakan peraturan daerah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menciptakan ketertiban umum.

Dari hasil asesmen, pasangan bukan suami istri dan dua wanita yang terjaring Razia Pekat ini juga dilakukan pendataan oleh petugas.

0 Komentar