Ratusan Botol Miras Diamankan Dari 2 Titik Operasi Pekat – Video

Ratusan Botol Miras Diamankan Dari 2 Titik Operasi Pekat
0 Komentar

Satpol PP Kabupaten Cirebon melaksanakan Operasi Pekat dan mengamankan ratusan botol minuman keras dari dua lokasi razia.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dengan melakukan Operasi Pekat di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Plumbon, dan mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.

Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Satpol PP merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menekan peredaran miras sesuai dengan instruksi Bupati Cirebon. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat di Kecamatan Arjawinangun dan Plumbon, Satpol PP berhasil mengamankan miras berbagai merek dengan total sebanyak tiga ratus dua puluh sembilan botol.

Baca Juga:PT. Jabbar Raya Property Bantah Ada Aktivitas Penambangan – VideoPemdes Budur Lelang 35 Bidang Tanah Aset Desa – Video

Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon menjelaskan, upaya menciptakan ketertiban umum sesuai peraturan daerah akan terus dilakukan. Satpol PP juga akan menyisir seluruh wilayah, terutama jika ada laporan terkait keluhan dan keresahan beredarnya miras di lingkungan masyarakat.

Sementara, selain mengamankan minuman keras pabrikan, Satpol PP Kabupaten Cirebon juga menyita minuman keras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan tubuh, karena racikan dalam miras oplosan tidak jelas. Masyarakat diimbau untuk menjauhi aktivitas minum minuman beralkohol, karena memberikan dampak negatif.

Satpol PP Kabupaten Cirebon berencana melakukan Operasi Pekat ke wilayah lain, untuk mengurangi dan menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar