Warga RT 03 RW 08 Wanacala, Kota Cirebon, meminta adanya pengerukan dari keluhan terhadap tumpukan sampah yang telah eksis selama puluhan tahun. Mirisnya, lokasi tumpukan tersebut juga berdekatan dengan area makam yang termasuk dalam Situs Cagar Budaya. Namun, terdapat kendala dalam akses bagi alat berat yang dinilai terlalu sempit.
Tumpukan sampah yang berada di sekitar pemakaman RT 03 RW 08 Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, telah menghuni selama puluhan tahun namun belum juga ada tindakan meski sudah mengadukan langsung kepada Wali Kota Cirebon pada program Sapa Warga di Kelurahan Harjamukti.
Warga mengaku selama ini telah melakukan kerja bakti untuk membersihkan sampah yang ada, bahkan sampah tersebut kerap tumpah ke jalan dan selokan yang mengakibatkan terganggunya aktivitas warga, namun tak berselang lama sampah kembali muncul. Pengurus RT pun sempat melakukan pemagaran agar area tersebut lebih tertata, namun kembali rusak akibat terbakar saat oknum sedang lakukan pembakaran sampah.
Baca Juga:PT. Jabbar Raya Property Bantah Ada Aktivitas Penambangan – VideoPemdes Budur Lelang 35 Bidang Tanah Aset Desa – Video
Mendengar laporan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon pun menurut Ketua RW 08 Wanacala kabarnya telah meninjau ke lokasi yang dimaksud dan menyatakan bahwa tidak memungkinkan apabila dilakukan pengerukan menggunakan alat berat karena akses jalan yang sempit. Namun, ia juga menegaskan bahwa akses yang dimaksud dapat disesuaikan untuk terlaksananya pengerukan, sehingga warga setempat dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk program Kelompok Wanita Tani.
Ia berharap pengerukan dan pemberian CCTV dapat segera terlaksana demi kenyamanan warga sekitar, terlebih lokasi penumpukan sampah ini juga berdekatan dengan area makam yang termasuk dalam Situs Cagar Budaya.