Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung mulai melakukan penanganan sedimentasi di Sungai Sukalila. Kegiatan ini bukan merupakan inspeksi mendadak, melainkan bagian dari rangkaian kerja yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Pemkot Cirebon bersama DPRD dan Balai Besar Wilayah Sungai, BBWS Cimanuk-Cisanggarung, melakukan kegiatan pengambilan sampel sedimentasi lumpur di beberapa ruas sungai di wilayah Kawasan Sukalila, yang sebelumnya sudah dirapatkan bersama di Kantor BBWS.
Pengambilan sampel lumpur dilakukan di tiga titik di sepanjang sungai di Kawasan Sukalila. Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui karakteristik lumpur, apakah masih bisa dimanfaatkan atau termasuk dalam jenis Limbah B3, sebelum nanti akan dilakukan pengerukan massal.
Baca Juga:5 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat – VideoBBWS Siap Lakukan Penataan Sungai Sukalila Di Awal Tahun 2026 – Video
Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar Pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk penanganan dan lokasi pembuangan lumpur hasil pengerukan. Meski belum ada jadwal penertiban, BBWS memastikan bahwa kegiatan pengerukan ditargetkan mulai berjalan pada Januari atau Februari.
Dengan uji laboratorium yang sedang berjalan, Pemkot Cirebon berharap penanganan sedimentasi ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, demi menjaga kelancaran aliran sungai.