Warga Desa Karang Tawang, Kecamatan Kuningan, menyampaikan penolakan terhadap pembangunan kandang ayam yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman. Warga beraudiensi ke DPRD Kuningan untuk meminta kepastian hukum terkait izin usaha tersebut.
Sejumlah warga dari Desa Karang Tawang mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan pembangunan peternakan ayam yang diperkirakan menampung hingga ribuan ekor. Lokasi kandang ayam juga dinilai terlalu dekat dengan pemukiman, sehingga warga resah.
Audiensi berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu siang hingga sore, 15 Oktober 2025. Kedatangan warga disambut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Dwi Basyuni Natsir, bersama perwakilan Komisi Satu, Komisi Dua, dan Komisi Tiga. Hadir pula perwakilan dinas terkait, termasuk DPMPTSP, Diskanak, DLH, Camat, Pemdes, perwakilan RT dan RW setempat, hingga unsur TNI dan Polri.
Baca Juga:5 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat – VideoBBWS Siap Lakukan Penataan Sungai Sukalila Di Awal Tahun 2026 – Video
Dalam audiensi, DPRD memverifikasi langsung terkait izin pembangunan usaha peternakan ayam tersebut ke DPMPTSP Kuningan. Hasilnya, benar belum memiliki izin resmi sama sekali.
Dalam audiensi ini, Dwi Basyuni Natsir menyayangkan ketidakhadiran pengusaha dan hanya mengirimkan perwakilan. Pihaknya meminta agar pembangunan kandang ayam ini segera dihentikan dan pengusaha harus menempuh prosedur sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Tawang, Jaja Suharja, mengungkapkan kepuasan atas hasil audiensi. Menurutnya, aspirasi warga sudah diterima dengan baik dan pengusaha siap mematuhi ketentuan Pemerintah. Ia menegaskan pentingnya izin dan koordinasi dengan masyarakat sebelum membangun usaha di wilayah desa.
Pihaknya menegaskan sangat mendukung jika investasi masuk ke wilayahnya. Namun, prosedur perizinan dan koordinasi dengan masyarakat sekitar sangat penting, khususnya dalam usaha yang berpotensi terdapat pencemaran lingkungan.
Warga menilai pembangunan kandang ayam yang dekat dengan pemukiman akan menimbulkan dampak pencemaran udara dan bau tak sedap. Walau masih dalam tahap pembangunan, mereka khawatir lingkungan akan terganggu bila kegiatan tersebut dilanjutkan.
Unsur Pimpinan DPRD Kuningan dan Komisi terkait, beserta dinas yang dipanggil, sepakat pembangunan peternakan ayam ini harus dihentikan.