Anggaran TKD Dari Pusat Ke Kota Cirebon Dipangkas Rp.225 Miliar – Video

Anggaran TKD Dari Pusat Ke Kota Cirebon Dipangkas Rp.225 Miliar
0 Komentar

Dana Transfer ke Daerah yang bersumber dari APBN dipangkas, termasuk Kota Cirebon yang terdampak pemangkasan TKD sekitar 225 miliar Rupiah. Pemkot akan atur strategi keuangan, dan diperkirakan tunjangan pejabat ASN terancam dipotong.

Pemerintah Kota Cirebon akan mengatur strategi dalam melakukan pengelolaan keuangan di tengah tantangan defisit anggaran, termasuk pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN di tahun 2026. Kota Cirebon menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang terkena pemangkasan anggaran TKD, sekitar 225 miliar Rupiah.

Sehingga akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon di tahun 2026. Sehingga sejumlah belanja daerah diperkirakan akan dikurangi.

Baca Juga:Perbaikan Dua Ruas Jalan Direalisasi Melalui Anggaran IJD – VideoWarga Karang Tawang Tolak Pembangunan Kandang Ayam – Video

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menjelaskan, dengan adanya pengurangan TKD diperkirakan akan ada pemangkasan belanja. Seperti tunjangan pejabat ASN yang terancam akan dikurangi.

Sementara komponen anggaran TKD meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus.

0 Komentar