Pemkab Majalengka berencana terapkan WFH setiap Senin bagi ASN. Kebijakan ini untuk hemat energi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Senin. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mendukung efisiensi energi.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, WFH bertujuan mengurangi mobilitas pegawai dan menekan konsumsi energi. Namun, kebijakan ini bukan hari libur karena ASN tetap bekerja dari rumah sesuai arahan pimpinan.
Baca Juga:Wisata Malam Lumiland Hadir Di Taman Air Goa Sunyaragi – VideoOne Way Berhasil Mengurai Penumpukan Kendaraan Di Ruas Tol – Video
Setiap kepala perangkat daerah akan mengatur mekanisme kerja agar tugas tetap berjalan efektif. Pemerintah juga memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak terganggu.
Sementara, masyarakat diminta tidak khawatir karena kebijakan ini bersifat antisipatif. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala untuk menjaga kinerja ASN dan kualitas pelayanan.