Pencuri Motor Berhasil Ditangkap – Video

Pencuri Motor Berhasil Ditangkap
0 Komentar

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor berhasil ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial CR ditangkap di rumahnya oleh jajaran Satreskrim Polsek Babakan Polresta Cirebon, Selasa pagi.

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial CR, umur 32, yang diamankan di rumahnya oleh jajaran Satreskrim Polsek Babakan Polresta Cirebon, Selasa kemarin. Peristiwa pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Senin pukul 09.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Perbaikan Dua Ruas Jalan Direalisasi Melalui Anggaran IJD – VideoWarga Karang Tawang Tolak Pembangunan Kandang Ayam – Video

Saat motor terparkir, kunci kontak motor masih menempel, kemudian pelaku membawa kabur tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Babakan langsung melakukan penyelidikan.

Sehingga diperoleh identitas terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap CR pada Selasa pada pukul 18.00 WIB.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku di halaman Masjid Baitul Huda.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan di antaranya surat-surat kendaraan, pakaian, kunci, dan lainnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

0 Komentar