Penataan Kawasan Bima Akan Dilanjutkan – Video

Penataan Kawasan Bima Akan Dilanjutkan
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon memastikan penataan Kawasan Bima tetap menjadi prioritas. Dalam penataan kali ini, Pemkot menegaskan tidak boleh ada bangunan permanen di area Bima. Pedagang masih diperbolehkan berjualan, namun harus menggunakan lapak bongkar pasang agar area tetap tertib dan nyaman digunakan masyarakat.

Dalam upaya penataan Kawasan Bima, Pemkot Cirebon memastikan tidak ada bangunan permanen yang berdiri. Untuk pedagang masih diizinkan berjualan di Kawasan Bima, dengan syarat menggunakan tenda yang bisa dibongkar pasang. Hal ini dilakukan agar kawasan tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas olahraga masyarakat.

Ke depan, pengelolaan Kawasan Bima akan melibatkan beberapa dinas, seperti Dispora, Dinas Perhubungan, DKUKMPP, dan Badan Aset Daerah, agar penataan berjalan lebih efektif. Pemerintah juga mempertimbangkan adanya pola khusus, seperti pembatasan jam berdagang atau hari-hari tertentu bagi pedagang kaki lima.

Baca Juga:Fasilitas Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir – VideoWarga Desa Playangan Bongkar Bangli Secara Mandiri – Video

Penertiban akan difokuskan pada bangunan semi permanen, terutama di area sekitar shelter. Sementara bagian area di sisi kanan jalan utama Kawasan Bima masih perlu pemetaan lebih lanjut karena berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Cirebon.

Penataan Kawasan Bima diharapkan mampu menjadikan area ini sebagai pusat kegiatan olahraga dan rekreasi warga yang tertib, nyaman, dan tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

0 Komentar