Dana PIP Sudah Cair Ini Cara Mudah Cek Penerima dan Syarat Pencairannya!

Dana PIP
Dana PIP 2025 Cair Foto: Ilustrasi Ai
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah kembali menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2025 sebagai wujud dukungan terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Tujuan utama dari program ini adalah memastikan agar para peserta didik tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat masalah finansial.

Dengan sinergi antara Kemendikbudristek dan Kemenag, penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap, dimulai pada pertengahan Oktober 2025. Program ini menyasar siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK di seluruh pelosok Indonesia.

PIP merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, serta biaya transportasi.

Baca Juga:Sekretaris PKB Kota Cirebon Dimintai Keterangan Kasus PIP SMAN 7 – VideoPanduan Lengkap Daftar PIP Online 2025. Syarat, Prosedur, Dana, hingga Strategi Agar Lolos

Lebih dari itu, PIP juga berperan penting dalam menekan angka putus sekolah di kalangan pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus pada kegiatan belajar tanpa harus memikirkan masalah ekonomi keluarga.

Besaran dana PIP bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa. Untuk siswa SD/MI, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun. Siswa SMP/MTs menerima Rp750.000, sementara siswa SMA/SMK/MA mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.

Penerima PIP meliputi peserta didik yang datanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, siswa dari keluarga yang rentan miskin juga berpotensi menjadi penerima bantuan, dengan rekomendasi dari pihak sekolah atau madrasah.

Untuk mengecek status penerima PIP, masyarakat dapat mengakses laman resmi PIP secara daring. Cara ini dinilai lebih praktis dan efisien, karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi sekolah atau dinas terkait.

Langkah-langkah pengecekan status penerima PIP adalah sebagai berikut:

1. Akses situs web resmi PIP Kemendikbud.2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.3. Tekan tombol “Cari” untuk melihat hasilnya.4. Sistem akan menampilkan status penerima, tahun pencairan, serta informasi mengenai lokasi sekolah tempat bantuan disalurkan.

0 Komentar