Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Terbaru Tahun 2025: Pencairan Termin Berlanjut

Foto
Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Terbaru Tahun 2025: Pencairan Termin Berlanjut / Foto : ilustrasi geminiAI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Program bantuan ini ditujukan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu meringankan biaya pendidikan, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin. Periode pencairan terkini yang sedang berlangsung adalah Termin 2, yang alokasi dananya telah dicairkan secara bertahap sejak bulan Juni 2025 dan akan terus diproses hingga akhir September 2025.

Status penerimaan dan pencairan dana PIP dapat diperiksa dengan mudah secara daring. Peserta didik atau orang tua wajib mengunjungi laman resmi SIPINTAR yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Alamat resmi untuk pengecekan status adalah pip.kemendikdasmen.go.id. Pada laman tersebut, tersedia kolom khusus “Cari Penerima PIP”. Pengguna hanya perlu menyiapkan dan memasukkan data utama siswa, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Setelah memasukkan kedua data tersebut, pengguna harus menyelesaikan proses verifikasi keamanan dengan menjawab pertanyaan matematika sederhana (captcha) yang ditampilkan di layar. Hasil pencarian akan menampilkan status lengkap siswa, termasuk keterangan penerima, bank penyalur, dan tanggal terakhir dana masuk.

Besaran dana bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa. Siswa SD/MI mendapatkan Rp450.000 per tahun, siswa SMP/MTs menerima Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA menerima alokasi terbesar yaitu Rp1.000.000 per tahun. Dana ini dicairkan langsung ke rekening bank siswa, yang biasanya adalah Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK. KPM yang menerima informasi status “Dana Sudah Masuk” harus segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, jika rekeningnya belum aktif, dengan membawa surat keterangan dari pihak sekolah.

Baca Juga:Dana PIP Sudah Cair Ini Cara Mudah Cek Penerima dan Syarat Pencairannya!Panduan Lengkap Daftar PIP Online 2025. Syarat, Prosedur, Dana, hingga Strategi Agar Lolos

Dana PIP diprioritaskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Siswa yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi target utama program ini. Jika siswa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pihak sekolah memiliki peran penting untuk mengusulkan data siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk kemudian divalidasi oleh Puslapdik. Proses ini memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan tepat sasaran. Komunikasi aktif dengan pihak sekolah menjadi langkah penting jika terjadi kendala atau ketidakjelasan terkait status pencairan dana.

0 Komentar