Kemensos Memberikan Kesempatan Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang Tercoret Untuk Mendaftar Kembali

Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf. Foto: IG (gusipul_id)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peluang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dihapus dari daftar penerima bantuan sosial karena masalah perjudian untuk bisa didaftarkan kembali. Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan petunjuk dari Presiden juga, mereka masih diberikan kesempatan sekali lagi. Mereka bisa melakukan reaktivasi dengan datang ke desa atau melalui aplikasi,” ungkap Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Tangerang, seperti dilaporkan oleh Antara pada hari Minggu, 19 Oktober 2025.

Dia menekankan bahwa kesempatan untuk reaktivasi atau registrasi ulang ini diperuntukkan bagi keluarga penerima bantuan yang memang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga:Begini Cara Klaim Saldo Dana Kaget Gratis Rp.300.000 ke Dompet Digital Kamu, Yuk Intip Cara Ambil UangnyaKebijakan Baru CPNS 2026: Lulus SKD Pada 2024 Tak Perlu Tes Ulang, Bisa Langsung ke Tahap SKB

Selain itu, bagi KPM yang sebelumnya dicoret dari daftar bansos karena masalah judi, harus dipastikan tidak terlibat kembali dalam perjudian online.

“Jika mereka benar-benar memerlukan bantuan sosial. Jadi, mereka masih diizinkan untuk mendapatkan kesempatan ini sekali lagi,” jelasnya.

Mensos juga menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan penilaian atas data dalam program perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Ini dilakukan untuk mengintegrasikan semua data dalam satu data untuk tugas sosial dan ekonomi nasional.

“Selama ini data-data ini tersebar di berbagai Kementerian, termasuk Kementerian Sosial. Saat ini semua data disatukan dan dikelola oleh BPS agar tidak ada konflik kepentingan. Sebelumnya, Kementerian Sosial hanya mengelola datanya sendiri, menyalurkan bantuan sendiri, kemudian menilai sendiri,” tuturnya.

“Saat ini tidak bisa seperti itu, data berasal dari BPS, sementara Kementerian Sosial yang menyalurkan, dan akan dievaluasi setiap tahun. Ini adalah langkah strategis pertama yang diambil oleh Bapak Presiden dan menurut saya sangat berarti. Dia mengajak semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah untuk menggunakan data yang sama,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya satu data penerima bantuan sosial akan berdampak lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Pertama, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak. Dan yang terpenting adalah peningkatan kesejahteraan menjadi lebih terukur,” jelasnya.

Baca Juga:Pertandingan Piala Dunia U-17 FIFA 2025 Akan Segera di Adakan, Qatar Menjadi Tuan RumahPemberhentian Brigadir Rizka Masih Dalam Proses, Tak Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Ia menyebutkan bahwa untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, telah terjadi peningkatan. Dari sebelumnya anggaran sebesar Rp71 triliun untuk 20 juta KPM, kini meningkat menjadi Rp110 triliun.

0 Komentar