Pemberhentian Brigadir Rizka Masih Dalam Proses, Tak Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Gemini AI
Para tersangka pembunuhan Brigadir Esco, Foto: Ilustrasi/Gemini AI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely masih terus berjalan. Kepolisian mengonfirmasikan bahwa pemecatan tersangka Brigadir Rizka yang terlibat dalam kasus ini masih dalam proses di Polda NTB.

Selain itu, penyidik menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat pada saat ini.

“Pemberhentiannya masih dalam tahapan. Penanganan dilakukan oleh Polda NTB,” ungkap Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria.

Baca Juga:Hasil BRI Super League: Persija Tundukan kembali Persebaya di Gelora Bung TomoPesan Singkat dan Hangat Dari Calvin Verdonk Untuk Patrict Kluivert Sang Pelatih

Menurut Kadek Metria, pemecatan Brigadir Rizka dilakukan mengikuti prosedur hukum yang berlaku serta mekanisme internal di kepolisian. Proses ini merupakan bagian dari hukuman etik dan disiplin bagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak kriminal berat. “Tunggu saja proses dari Polda NTB,” tambahnya.

Terkait isu tentang kemungkinan munculnya tersangka baru yang beredar di masyarakat, Polres Lombok Barat juga memberikan klarifikasi. Wakapolres Lombok Barat menegaskan bahwa sampai saat ini, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada tambahan tersangka baru.

“Belum ada penambahan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang kami punya, tersangka cuma yang lima itu,” jelasnya.

Pernyataan ini juga bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai spekulasi yang beredar. Penyidik memastikan fokus penanganan kasus ini tetap pada lima tersangka yang telah ditetapkan sejak awal. Proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlanjut mengikuti prosedur yang ada.

Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan informasi yang tidak jelas yang bisa mengganggu keamanan daerah. “Jari Anda adalah harimaumu, jangan gampang percaya berita yang tidak jelas. Cari informasi dari sumber yang tepercaya,” pesannya.

Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Reli telah menarik perhatian publik di Lombok dan Nusa Tenggara Barat sejak terungkap. Esco, yang juga merupakan anggota kepolisian, ditemukan tewas dengan cara yang tragis. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa polisi telah menetapkan Brigadir Rizka sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Empat tersangka lainnya, yaitu HS (59) seorang pensiunan PNS dari Desa Jembatan Gantung Lombok Barat, DR, yang berasal dari Desa Jembatan Gantung, P (40) dari Dusun Kelebut, Desa Kebon Ayu, dan HN (50) dari Desa Jembatan Gantung.

0 Komentar