BLT Rp900 Ribu Cair Mudah dan Bebas Ribet! Ini Panduan Lengkap Pencairannya

Dana BLT 900 Ribu
Pencairan Dana BLT 900 Ribu Foto: Ilustrasi Ai
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan kemudahan proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900 ribu bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyiapkan dua opsi utama untuk memfasilitasi pencairan BLT, yaitu melalui transfer langsung ke rekening Bank Himbara dan pencairan tunai di kantor PT Pos Indonesia.

Transfer Langsung ke Rekening Bank Himbara

Bagi KPM yang telah memiliki rekening aktif di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, dana BLT akan ditransfer secara otomatis ke rekening masing-masing. KPM diimbau untuk memastikan data diri dan nomor rekening yang terdaftar telah sesuai dan aktif. Pengecekan saldo secara berkala disarankan untuk memastikan dana BLT telah masuk ke rekening. Apabila terdapat kendala atau permasalahan, KPM dapat menghubungi layanan pelanggan bank Himbara terkait untuk mendapatkan bantuan.

Pencairan Tunai di Kantor PT Pos Indonesia

Baca Juga:Mulai Cair! Begini Cara Cek Penerima BLT Tambahan Rp 900 Ribu Oktober–Desember 2025Hanya modal KTP bisa dapat bantuan BLT

Sebagai alternatif bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memfasilitasi pencairan BLT secara tunai. KPM akan menerima surat undangan resmi dari pemerintah desa/kelurahan yang berisi informasi mengenai jadwal dan lokasi pencairan. Surat undangan tersebut wajib dibawa bersama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor pos terdekat. Petugas PT Pos Indonesia akan membantu KPM dalam proses verifikasi data dan pencairan dana BLT.

Kriteria Penerima BLT

Program BLT ini ditujukan bagi keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar diimbau untuk segera menghubungi kantor desa/kelurahan setempat guna melakukan proses verifikasi dan validasi data.

Imbauan dan Himbauan

Pemerintah mengimbau kepada seluruh KPM untuk memanfaatkan dana BLT secara bijak dan bertanggung jawab, serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok keluarga. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program BLT ini.

0 Komentar