RADARCIREBON.TV – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) hari ini secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi. Penyerahan uang sitaan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Acara seremonial penting ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengembalian aset ke kas negara ini menandai keberhasilan signifikan upaya penegakan hukum dalam memulihkan keuangan negara yang dirampas oleh korupsi.
Dana triliunan rupiah tersebut merupakan hasil dari penyitaan dan uang pengganti dalam perkara korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang terjadi pada periode 2021 hingga 2022. Kasus ini melibatkan sejumlah korporasi besar, termasuk Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, di mana putusan pengadilan telah memerintahkan pembayaran uang pengganti kerugian negara. Nilai yang diserahkan hari ini berasal dari akumulasi pembayaran denda dan uang pengganti dari entitas-entitas yang terlibat, meskipun total kerugian negara dalam kasus ini sejatinya lebih besar.
Proses penyerahan uang dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan. Meskipun nilai total yang diserahkan mencapai Rp13,25 triliun, pihak Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100.000 dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun di hadapan Presiden Prabowo sebagai representasi dari besarnya jumlah yang berhasil diselamatkan. Jaksa Agung menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengutamakan penindakan korupsi yang berdampak langsung merugikan rakyat.
Baca Juga:Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Terbaru Tahun 2025: Pencairan Termin BerlanjutFormasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026: Fokus Digitalisasi dan Pelayanan Dasar
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik pengembalian dana fantastis ini. Beliau memuji kinerja keras Kejaksaan Agung dan menyebut peristiwa ini sebagai “pertanda baik” bagi satu tahun masa pemerintahannya. Presiden menyampaikan rencananya untuk mengalokasikan dana sitaan korupsi tersebut untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Rencananya, uang sebesar Rp13,2 triliun ini akan digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah yang rusak serta membangun ratusan desa nelayan modern yang selama ini kurang mendapat perhatian. Prabowo juga mendorong para penegak hukum untuk tidak pernah surut semangat dalam mengejar kekayaan negara lain yang masih diselewengkan oleh koruptor. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.