RADARCIREBON.TV – Kabar terbaru untuk jutaan pensiunan ASN, TNI, dan Polri akhirnya terungkap. Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa rapel pensiunan ASN akan dicairkan pada November 2025 setelah melewati proses panjang untuk memvalidasi data dan menyesuaikan sistem keuangan negara. Namun, di balik berita gembira ini, terdapat kebijakan baru yang perlu diperhatikan: penerima yang berusia di atas 65 tahun akan mendapatkan jumlah yang berbeda dibandingkan dengan kelompok yang lebih muda.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan bersama PT Taspen dan Asabri, menjelaskan bahwa sistem pembayaran rapel tahun ini akan menggunakan formula baru yang berbasis usia dan lama kerja. Ini berarti besaran rapel akan bervariasi, tidak seragam, tetapi akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dalam APBN 2025 dan kebutuhan masing-masing kelompok pensiunan.
Dalam kebijakan terbaru ini, para pensiunan yang berusia di bawah 65 tahun akan mendapatkan rapel penuh. Perhitungannya berdasarkan pada perbedaan kenaikan gaji pokok dari Januari hingga Oktober 2025. Sementara itu, bagi penerima yang berusia di atas 65 tahun, jumlah yang diterima akan disesuaikan melalui skema baru yang disebut penyesuaian berdasarkan umur produktif dan tanggungan keluarga.
Baca Juga:Sejumlah 140 Juta Warga Indonesia Siap Sedia Terima BLT Tambahan Dari Presiden Prabowo SubiantoBantuan BLT Tambahan Rp 900 Ribu Tahun 2025, Yuk Intip Jadwal dan Cek Penerimanya
Kementerian Keuangan berpendapat bahwa kebutuhan dasar pensiunan lanjut usia biasanya berbeda dengan mereka yang masih memiliki tanggungan keluarga aktif. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemotongan, melainkan penyesuaian untuk mencapai pemerataan dan keberlanjutan sistem pensiun nasional.
Berdasarkan simulasi internal Taspen, pensiunan golongan III hingga IV yang telah bekerja selama 30 tahun bisa mendapatkan rapel antara Rp5 juta hingga Rp10 juta. Sedangkan untuk penerima yang berusia 65 tahun ke atas, jumlahnya diperkirakan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp7 juta, tergantung pada golongan dan lama kerja.
Mengapa belum semua pensiunan melihat penambahan saldo di rekening mereka? Salah satu penyebab utamanya adalah proses validasi data. Pemerintah memerlukan wantu untuk memastikan bahwa jutaan data penerima benar-benar akurat, mulai dari nomor rekening aktif, status keluarga, hingga dokumen kepesertaan Taspen atau Asabri. Banyak data yang perlu diperbarui, terutama bagi penerima lanjut usia atau ahli waris.