Sakit Hati Digugat Cerai, Suami Bacok Mantan Istri – Video

Sakit Hati Digugat Cerai, Suami Bacok Mantan Istri
0 Komentar

Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kabupaten Kuningan. Seorang pria nekad membacok mantan istrinya karena tak terima digugat cerai.

Seorang pria nekat membacok mantan istrinya karena tak terima digugat cerai.

Peristiwa ini terjadi di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial IS menyerang mantan istrinya, NS, dengan menggunakan golok. Akibatnya, korban mengalami luka serius di kepala dan tangan.

Baca Juga:Kesadaran Pendaftaran Merek Dagang Minim – VideoKomisi III DPRD Kota Cirebon Jembatani Aspirasi FKDT – Video

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sempat buron dalam beberapa hari, IS akhirnya berhasil diburu petugas Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Majalengka. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti, sebuah golok yang digunakan untuk melukai korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekad melakukan tindakan keji tersebut karena sakit hati digugat cerai dan dilanda rasa cemburu. Pelaku menduga mantan istrinya telah menjalin hubungan dengan pria lain.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat. Sementara itu, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, menjelaskan, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

0 Komentar