Data pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di Kota Cirebon terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Satpol PP mencatat sedikitnya delapan titik rawan di pusat kota yang didominasi area persimpangan lampu merah.
Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar atau PGOT menjadi salah satu perhatian Satpol PP Kota Cirebon dalam menjaga ketertiban umum. Dari data terakhir, jumlah lokasi penyebaran PGOT mengalami peningkatan dari enam menjadi delapan titik selama bulan September.
Satpol PP menyebut, peningkatan tersebut terjadi di sejumlah persimpangan padat kendaraan, khususnya area lampu merah. Pada dua minggu terakhir, petugas telah mengamankan enam orang PGOT untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Baca Juga:Plafon SDN 1 Curug Wetan Ambruk Dan Rusak – VideoLimbah SPPG Adidarma Dikeluhkan Warga – Video
Aktivitas mereka di area lampu merah dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019, yang melarang setiap orang memberi, membeli barang, atau melakukan kegiatan dagang di area lalu lintas.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Luthfy Iqbal, mengatakan, sebagian besar PGOT yang ditemukan berasal dari luar Kota Cirebon. Di samping itu, ia menegaskan, pengamen masih diperbolehkan beraktivitas di tempat lain, selama tidak mengganggu ketertiban publik.
Ke depannya, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama Dinas Sosial, untuk meminimalisir aktivitas PGOT di titik-titik rawan, sekaligus memberikan pembinaan bagi yang terjaring operasi. Untuk pembinaan lebih lanjut, kewenangan ada pada pihak Dinas Sosial.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mengurangi potensi pelanggaran di ruang publik Kota Cirebon.