RADARCIREBON.TV – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana untuk memulai program beasiswa pendidikan bagi 150 ribu guru mulai tahun 2026. Program ini ditujukan untuk para pengajar yang belum menyelesaikan pendidikan tinggi yang setara dengan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Diharapkan bahwa inisiatif ini dapat meningkatkan kemampuan dan memperkuat profesionalisme guru di berbagai wilayah di Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menekankan bahwa guru adalah ujung tombak dalam membentuk generasi yang berkualitas, sehingga mereka perlu diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan secara lebih luas.”Banyak guru di berbagai daerah, terutama yang terisolasi, belum mendapatkan gelar sarjana. Dengan adanya program beasiswa ini, kami ingin memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam hal kualifikasi pendidikan,” sebutnya.
Beasiswa ini akan mencakup biaya penuh selama masa pendidikan, termasuk uang kuliah dan biaya tambahan lainnya seperti materi belajar serta pelatihan. Pemerintah juga akan menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh tanah air untuk mendukung proses perkuliahan bagi para penerima beasiswa.
Baca Juga:Prabowo Perintahkan Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag, Tegaskan Komitmen Terhadap Dunia PesantrenSejumlah 140 Juta Warga Indonesia Siap Sedia Terima BLT Tambahan Dari Presiden Prabowo Subianto
Inisiatif ini sejalan dengan tujuan Kemendikdasmen dalam mencapai pemerataan akses pendidikan berkualitas, khususnya bagi guru-guru yang telah lama mengabdi di daerah terpencil. Pemerintah berharap program ini tidak hanya memperbaiki kualitas akademik, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pengabdian para guru.
Selain program beasiswa, Kemendikdasmen juga sedang mempersiapkan berbagai jenis pelatihan berbasis kompetensi dan teknologi pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan pedagogis dan literasi teknologi di kalangan guru. Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan nasional yang berfokus pada penguasaan teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Dengan adanya program beasiswa ini, pemerintah menargetkan agar seluruh guru di Indonesia dapat mencapai standar kualifikasi pendidikan minimum sesuai yang ditetapkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Diharapkan, pada tahun 2030, semua tenaga pendidik di tanah air sudah memiliki latar belakang pendidikan yang memadai untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata.