Tersangka Korupsi Di Bank Milik Pemerintah Bertambah – Video

Tersangka Korupsi Di Bank Milik Pemerintah Bertambah
0 Komentar

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait korupsi bank milik pemerintah kembali berkembang di Kabupaten Kuningan. Kejaksaan Negeri Kuningan kini menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait korupsi di salah satu bank milik pemerintah provinsi, dan berkantor cabang di Kabupaten Kuningan, kembali dikembangkan Kejaksaan Negeri Kuningan. Pasca penahanan tersangka RMP, Kejari kini menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Tiga orang berinisial MY, MF, dan IP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Kejari Kuningan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga:Plafon SDN 1 Curug Wetan Ambruk Dan Rusak – VideoLimbah SPPG Adidarma Dikeluhkan Warga – Video

Kajari melalui Kasi Intelijen, Brian Kukuh Mediarto, menerangkan, penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan. Ketiga tersangka diduga memberikan fasilitas pembukaan rekening untuk menyembunyikan dan menyamarkan uang hasil korupsi.

Penyidik mendapati adanya pola transfer dana secara masif yang mengindikasikan kerja sama terencana antara RMP dan tiga tersangka lain dalam melakukan Pencucian Uang.

Dari hasil penyelidikan sementara, dana diduga dialihkan ke sejumlah rekening pribadi dan pihak lain untuk menutupi jejak aliran uang. Penyidik Kejari Kuningan saat ini masih mendalami dugaan peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang terlibat dalam perkara ini.

Kejari Kuningan kembali menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang terkait korupsi bank BUMN tersebut.

0 Komentar