KMP Kecapi Keluhkan Lambannya Instruksi Pemkot – Video

KMP Kecapi Keluhkan Lambannya Instruksi Pemkot
0 Komentar

Koperasi Merah Putih (KMP) Kecapi mengeluhkan lambannya tindak lanjut Pemerintah Kota Cirebon terhadap program Koperasi Merah Putih. Sementara, pengurus saat ini menjalankan berbagai unit usaha secara mandiri dengan dukungan dari Badan Keswadayaan Masyarakat.

Kelurahan Kecapi merupakan salah satu pilot project Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas Pemerintah Kota Cirebon. Bersama Kelurahan Pekiringan, program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi berbasis komunitas dan kewirausahaan warga.

Pengurus KMP Kecapi mulai bergerak sejak bulan Mei. Legalitas koperasi ini telah ditetapkan melalui akta Kemenkumham pada 4 Juni 2025. Sejak itu, pengurus mulai menjalankan proses peminjaman dan pembentukan unit usaha.

Baca Juga:Peringatan HSN Ranting NU Desa Astanajapura – VideoPemerintah Tetapkan 338 Lokasi Parkir Resmi Di 24 Kecamatan – Video

Saat ini, KMP Kecapi telah memiliki tiga unit usaha, meliputi penjualan sembako, jasa konstruksi, dan kerja sama dengan pihak perusahaan.

Namun, pengurus menilai Pemerintah Kota belum memberikan tindak lanjut yang jelas. Menurut Sekretaris Koperasi, Das’an Suktas, pihaknya hanya mendapatkan sosialisasi tanpa arahan teknis atau bantuan nyata dari Pemkot.

Akibatnya, pengurus harus mengandalkan modal dari anggota sendiri. Mereka melakukan urunan untuk menjalankan kegiatan usaha dan memberi ruang bagi anggota menitipkan produk untuk dijual di gerai koperasi, namun produk yang dihasilkan masih terbatas.

Bendahara KMP Kecapi, Yayat Hidayat, mengungkapkan untuk pembangunan lahan dan fasilitas, koperasi saat ini meminjam ke Badan Keswadayaan Masyarakat. Padahal, informasi terbaru menyebutkan Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan dana untuk pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.

KMP Kecapi berharap Pemerintah Kota dapat memberikan arahan dan dukungan konkret agar program ekonomi kerakyatan dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.

0 Komentar