Pemerintah Desa Kertawinangun, Kabupaten Cirebon, melaksanakan peningkatan kapasitas perangkat desa guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
Pemerintah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, melaksanakan peningkatan kapasitas perangkat desa. Pemantapan Tupoksi perangkat desa dan lembaga dalam tata kelola keuangan serta inovasi membangun desa menjadi landasan diberikannya pendidikan peningkatan kapasitas.
Dalam peningkatan kapasitas perangkat Desa Kertawinangun ini, perangkat desa diberikan materi perihal pemahaman kinerja untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik. Aparatur Desa Kertawinangun juga diberikan pemahaman tentang prioritas pelayanan bagi masyarakat serta menjaga sinergi dengan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:Peringatan HSN Ranting NU Desa Astanajapura – VideoPemerintah Tetapkan 338 Lokasi Parkir Resmi Di 24 Kecamatan – Video
Kuwu Kertawinangun, Dedi, menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur desa ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Cirebon serta Forum Pimpinan Kecamatan Kedawung. Perangkat desa dibekali pemahaman mendalam tentang tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan profesional.
Sementara, Camat Kedawung menjelaskan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini dilaksanakan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan perangkat desa agar memahami tugas dan fungsi sesuai dengan posisi dan jabatan.
Melalui peningkatan kapasitas aparatur Desa Kertawinangun, diharapkan bisa menciptakan iklim pemerintahan desa yang sehat, terutama dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran serta layanan yang baik bagi masyarakat.