KPK Tanggapi Pernyataan Bahlil soal Tambang Ilegal Mandalika: Penegakan Hukum Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Instagram @bahlillahadalia
KPK Tanggapi Pernyataan Bahlil soal Tambang Ilegal Mandalika: Penegakan Hukum Butuh Kolaborasi Banyak Pihak
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Bahlil Lahadalia terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di sekitar kawasan Mandalika , Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK menegaskan, upaya penindakan terhadap perkara tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan kerja sama dari berbagai lembaga dan instansi terkait.

“Penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , Senin (27/10/2025).

Menurut Budi, persoalan tambang ilegal di Mandalika merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa temuan awal mengenai aktivitas penambangan ilegal tersebut berasal dari fungsi koordinasi dan pengawasan KPK, bukan langsung dari proses penindakan hukum.

Baca Juga:Man of the Match Chelsea vs Ajax Amsterdam: Estevao Willian Tampil Gemilang di Stamford BridgeMasih Murka, Arne Slot Kembali Menyindir Strategi Manchester United yang merugikan Liverpool

“Ini menjadi perhatian bersama agar kita dapat mengidentifikasi masalah yang masih muncul di sektor pertambangan. Pekerjaan rumah ini harus diselesaikan bersama agar tata kelola pertambangan di Indonesia semakin baik,” jelas Budi, dikutip dari Antara .

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria , mengungkap adanya temuan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Mandalika, NTB. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) .

Dian menegaskan, KPK akan mendorong kementerian dan lembaga yang berwenang untuk segera menindak tegas pelaku penambangan ilegal. Namun bila instansi terkait tidak menunjukkan tindakan nyata, KPK siap turun tangan.

“Jika mereka tidak menegakkan aturan, kami akan melakukannya. Bisa jadi justru mereka bagian dari masalah. Itu sering terjadi selama ini,” tegas Dian.

Menyanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa mengesampingkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK.

“Kementerian ESDM hanya mengelola tambang yang memiliki izin resmi. Kalau ada yang tidak berizin, ya proses hukum saja,” ungkap Bahlil pada Jumat (24/10/2025) .

Polemik tambang ilegal di Mandalika kini menjadi sorotan publik. KPK menyatakan akan terus melakukan pengawasan, koordinasi, dan langkah pencegahan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi di sektor pertambangan nasional.

0 Komentar