Temukan Bansos Salah Sasaran, Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Tak Salah Lagi

Rapat Koordinasi
Pemkab Cirebon melakukan rapat koordinasi agar bantuan tak salah sasaran Foto : Pemkab Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai mengetatkan proses verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini diambil setelah muncul perbedaan data di lapangan yang berpotensi membuat bantuan salah sasaran.

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa Pemkab tidak ingin lagi ada kasus penerima bantuan yang justru berasal dari kalangan mampu, sementara warga miskin terlewatkan.

“Alhamdulillah, hari ini kita lakukan rapat koordinasi terkait program sembako dan bantuan langsung tunai sementara (BLTS). Harapannya, seluruh bantuan bisa tepat sasaran, langsung ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Agus usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Bupati Cirebon, kemarin.

Baca Juga:Cek Sekarang, Bansos Kemensos Akhir September 2025Pemerintah Gelontorkan Lima Bansos Serentak Mulai 18 Agustus 2025, Ini Rincian Lengkap dan Jadwalnya

Rapat tersebut digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon dan diikuti oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Puskesos, para camat, hingga kuwu dari seluruh wilayah kabupaten.

Menurut Agus, sasaran utama program ini adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok ekonomi terbawah berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari sekitar 350 ribu warga terdata, masih ada 170 ribu yang belum terverifikasi.

“Melalui verifikasi ulang ini, kita ingin memastikan data lebih akurat. Jangan sampai ada yang berhak tapi tidak dapat, atau sebaliknya,” tegasnya.

Dinsos Turunkan Tim untuk Sinkronisasi Data

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, menjelaskan bahwa program sembako merupakan bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desil 1–5.

Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung terdekat.

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program BLTS Kesejahteraan Rakyat sebagai langkah antisipatif terhadap inflasi dan untuk menjaga daya beli masyarakat. BLTS diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.

“Tujuannya agar warga miskin bisa tetap bertahan menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok yang naik,” ujar Astri.

Baca Juga:Persib Vs Persis 2-0, 10 Pemain Persib Sukses Gulung Persis SoloLink Streaming Persib Bandung Vs Persis Solo, Prediksi Skor dan Cara Nonton di TV

Ia menambahkan, proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima kini dilakukan lebih teliti. Dinsos juga mempertemukan berbagai pihak terkait, mulai dari TKSK, pendamping PKH, BNI, hingga perwakilan Kemensos untuk menyamakan data dan menyelesaikan perbedaan di lapangan.

0 Komentar