Enam kios bangunan liar di tepi Jalan Desa Kalikoa, Kabupaten Cirebon, dibongkar. Pemerintah melakukan penataan dan mengembalikan fungsi lahan terbuka.
Bangunan liar di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, yang berdiri bersinggungan dengan tanah irigasi Pemerintah Kabupaten Cirebon dibongkar. Pembongkaran enam kios ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Kalikoa untuk mengembalikan fungsi lahan terbuka atau area publik.
Pemerintah Desa Kalikoa menyediakan shelter untuk pedagang yang lokasinya ada di tanah desa dan disewakan untuk pemasukan PAD. Kios yang dibongkar dan berdiri di tepi jalan ini juga dianggap membuat kawasan kumuh karena mengambil lahan yang difungsikan untuk area publik.
Baca Juga:Progres Pembangunan Puskesmas Gunungsari – VideoPengaspalan Jalan Desa Tuk dari Banprov Terkesan Asal-Asalan – Video
Menurut Sekretaris Desa Kalikoa, pembongkaran ini dilakukan secara sukarela oleh pedagang yang kini sudah dipindahkan ke shelter yang lebih layak.
Sementara, Pemerintah Desa Kalikoa nantinya akan membangun dan memfungsikan lahan terbuka untuk kegiatan masyarakat. Dan fasilitas area publik nantinya akan dibangun di 2025, dengan harapan penataan kawasan di Desa Kalikoa lebih tertata dan tertib.
Selain mengembalikan fungsi lahan terbuka, Pemerintah Desa Kalikoa juga ingin saluran drainase bisa berfungsi optimal, terutama ketika hujan, agar tidak meluap dan menyebabkan banjir.