RADARCIREBON.TV Sejumlah warga mendatangi Warung Bakso Remaja Gading yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 12.57 WIB.
Kedatangan mereka bermula dari viralnya kabar bahwa warung bakso tersebut menggunakan bahan baku non halal.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menutup sementara warung makan milik pemilik berinisial GI, sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait status halal atau non-halal bahan yang digunakan.
Baca Juga:BMKG Prediksi 43 Persen Wilayah Sudah Musim HujanSandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Harvey Moeis
“Hari ini kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, saat dihubungi pada Senin (3/11/2025).
Satpol PP juga menurunkan spanduk Warung Bakso Remaja Gading tersebut.
“Nanti kita lihat bersama hasilnya. Jika memang terbukti non-halal, maka harus ada keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal,” jelas Didik.
Hasil Sidak Tim Pangan
Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Saat didatangi petugas, sang penjual mengakui menggunakan bahan non-halal, namun ia tak mencantumkan keterangan non-halal di lapaknya.
Didik mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan, terutama yang belum memiliki sertifikat halal.
“Kalau tidak ada sertifikasi halal, tentu kehalalannya patut dipertanyakan. Kalau menemukan hal semacam ini, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada petugas,” tambahnya.
Didik menegaskan, jika pemilik warung tidak mengindahkan penutupan sementara tersebut, Satpol PP tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga:Aldy Fairuz Gugat Cerai Angbeen Rishi Setelah 5 Tahun MenikahSimulasi Besaran Pendapatan PNS saat Pensiun: Empat Golongan Gaji Penerima Pensiun
“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka usaha bisa kami hentikan secara permanen,” tegasnya.
