DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Badan Anggaran membahas efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 277 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada penyusunan APBD Tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal DPRD dalam menyesuaikan kebijakan anggaran agar program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon turut dihadiri Sekretaris Daerah. Pembahasan difokuskan pada dampak efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 277 miliar rupiah terhadap kegiatan dan program kerja di sejumlah dinas, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menilai perlunya penyesuaian perencanaan agar pengurangan dana dari Pusat tidak mengganggu jalannya program prioritas daerah. Beberapa dinas diharapkan melakukan efisiensi kegiatan dan meninjau ulang anggaran agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Tantangan Kota Cirebon Di Masa Yang Akan Datang – VideoBadan Pemuda Dan Olahraga DPW PAN Jabar Gelar Pendidikan Politik – Video
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan langkah strategis menghadapi efisiensi TKD tersebut. DPRD juga berencana melakukan negosiasi dengan Pemerintah Pusat guna mencari solusi agar pelaksanaan program daerah tidak terhambat.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan APBD 2026 tetap berjalan sesuai target dan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon.