Tanpa ke Kantor Desa, Ini Cara Praktis Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai KTP

Cek Penerima Bansos
Cara cek penerima Bansos. Foto: Freepik / tangkapan layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kementerian Sosial (Kemensos) terus membantu mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi bantuan sosial (bansos).

Saat ini, masyarakat tidak perlu mendatangi ke kantor desa atau kelurahan untuk melakukan proses pengecekan status penerima bansos. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos.

Program bantuan sosial ini menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga:Temukan Bansos Salah Sasaran, Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Tak Salah LagiCek Sekarang, Bansos Kemensos Akhir September 2025

Dengan adanya fitur cek bansos online, masyarakat bisa memantau status penerimaan mereka secara mandiri dan mudah, yang terbukti lebih cepat, efisien, serta akurat. Penerapan sistem digitalisasi layanan publik ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses informasi bagi masyarakat di Tanah Air.

Kemensos secara berkala memperbarui data penerima supaya bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran dan transparan. Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa memeriksa nama penerima bansos kapan saja dan di mana saja.

Selain mempercepat proses, metode online ini juga mengurangi risiko kesalahan data yang sering terjadi saat pengecekan manual, karena data dapat diperbarui secara real time sehingga informasi yang ditampilkan selalu valid.

Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos Bagi masyarakat yang ingin memverifikasi status kepesertaannya, prosesnya bisa dilakukan dengan mudah melalui peramban (browser) di ponsel atau PC.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar hasil pencarian akurat. Berikut cara cek penerima bansos Kemensos secara online:

1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser) HP atau laptop.

2. Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Baca Juga:Cair Agustus 2025! Bansos PKH dan BPNT Rp1,6 Juta untuk KPM, Berikut Jadwal dan Mekanisme PenyalurannyaPemerintah Gelontorkan Lima Bansos Serentak Mulai 18 Agustus 2025, Ini Rincian Lengkap dan Jadwalnya

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”.

4. Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Bila kode sulit dibaca, klik ikon “muat ulang” untuk mengganti kode baru.

5. Klik “Cari Data” untuk menampilkan hasil pengecekan. Setelah menekan tombol “Cari Data”, sistem segera menampilkan hasilnya. Bila namamu terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan, periode penyaluran, dan status distribusi.

0 Komentar