Dalam rangka Ops Antik Lodaya 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi minuman keras di wilayah Kejawanan, Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Operasi ini bertujuan menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam rangka Ops Antik Lodaya 2025, yang dimulai 6 sampai dengan 15 November 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi minuman keras di wilayah Kejawanan, Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kegiatan melibatkan personel Unit 1, KBO, dan Urmin Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
Baca Juga:Saluran Drainase Di Desa Japura Kidul Tidak Berfungsi – VideoProgram Bumdes Ketahanan Pangan Japura Lor Diduga Fiktif – Video
Operasi ini bertujuan menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas melakukan pengecekan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, sekaligus melakukan pendekatan humanis kepada warga agar situasi tetap kondusif selama operasi berlangsung.
Dalam kegiatan Ops Antik Lodaya 2025, petugas menemukan bukti transaksi penjualan miras ilegal di warung milik N di Kejawanan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 115 botol berbagai jenis minuman keras: Ciu 70 botol, Arak Bali 13 botol, Anggur Merah 6 botol, AO 6 botol, Kudamas 3 botol, AO Mild 2 botol, Anggur Putih 2 botol, Anggur Kolesom 1 botol, Api 2 botol, Kawa Kawa 4 botol, Iceland Besar 1 botol, Iceland Kecil 2 botol, Anker 1 botol, Atlas 2 botol.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Ops Antik Lodaya 2025, yang tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan.
Petugas selain melakukan penyitaan, juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi miras ilegal, serta mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menegaskan operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.