Pihak Asih Turut Mengklaim Sebagai Pemilik Lahan Di Jalan Cipto – Video

Pihak Asih Turut Mengklaim Sebagai Pemilik Lahan Di Jalan Cipto
0 Komentar

Pihak dari Asih Maryasih angkat bicara mengenai polemik tanah sengketa di sekitar Jalan Cipto yang tengah ramai disorot. Pihaknya mengklaim sebagai hak milik dan menyebut menjadi korban atas dugaan praktik Mafia Tanah.

Kasus sengketa tanah di kawasan Jalan Cipto Kota Cirebon (WarCuz) belum juga usai. Sudah hampir satu dekade, polemik tersebut masih ramai disorot publik dan lainnya. Salah satu pihak yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut yakni Asih Maryasih dan anaknya, Teddy Wijaya.

Melalui kuasa hukumnya, Abdi Mujiono, angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya menjadi korban atas dugaan praktik Mafia Tanah dalam kasus sengketa lahan tersebut. Sehingga, mereka kini menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak atas tanah yang diklaim milik keluarga Asih sejak 2015 itu.

Baca Juga:Saluran Drainase Di Desa Japura Kidul Tidak Berfungsi – VideoProgram Bumdes Ketahanan Pangan Japura Lor Diduga Fiktif – Video

Proses hukum dengan mengajukan gugatan terkait sengketa kepemilikan atas tanah di Desa Tuk, Jalan Cipto, Kota Cirebon. Pihak Asih mengklaim memiliki sertifikat resmi atas nama Ibu Hj Asih yang terbit dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.

Kini, lahan yang menjadi sengketa dikuasai oleh sejumlah pedagang yang menyewa melalui pihak lain yang mengaku mendapat pelepasan hak dari pihak Keraton.

0 Komentar