Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkotika.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 tersangka. Kasus tersebut merupakan kasus peredaran sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkotika. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 tersangka. Keempat tersangka masing-masing berinisial WA, JR, SR, dan ZI yang seluruhnya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa dari empat kasus tersebut merupakan kasus peredaran sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis. Para tersangka berhasil ditangkap pada hari Kamis di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Ujungberung Bangun Kelas Baru Untuk Siswa MI – VideoKONI Kota Cirebon Targetkan Kembali Masuk 10 Besar Pada Porprov Jabar 2026 – Video
Dari hasil pengungkapan 4 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, di antaranya sabu-sabu 7,62 gram, 1.149,62 gram ganja kering, 10 paket tembakau sintetis, handphone, sepeda motor, dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.
Polresta Cirebon memastikan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.