×
RCTV live Streaming

64 Bangunan Liar Di Pasar Minggu Palimanan Dibongkar – Video

64 Bangunan Liar Di Pasar Minggu Palimanan Dibongkar
0 Komentar

Tim Gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan penertiban bangunan liar di Pasar Minggu Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Bangunan liar permanen di Kawasan Pasar Minggu Palimanan, Kabupaten Cirebon, dibongkar paksa petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Enam puluh empat bangunan liar yang dibongkar rata dengan tanah ini terindikasi melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor Empat Tahun Dua Ribu Delapan tentang Irigasi dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor Empat Belas Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Pembongkaran dan penertiban bangunan liar ini sudah melalui proses panjang dan prosedural dengan melalui peringatan hingga sosialisasi. Terduga pelanggar juga sudah mengakui yang menjadi objek penertiban kali ini adalah bagian dari pelanggaran Perda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:PLTU Cirebon Power Contoh Pembangkit Ramah Lingkungan – VideoPeringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Cirebon 2025 – Video

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Guntur Santoso, lokasi bangunan-bangunan ini berdiri tepat di atas jalur irigasi yang mengalirkan air ke wilayah pertanian di hilir. Penertiban ini menjadi langkah tegas pemerintah, selain menghilangkan pelanggaran juga menjadi bagian dari mitigasi bencana serta upaya revitalisasi irigasi oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA Provinsi Jawa Barat).

Sementara, Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan pendampingan sebagai unsur kewilayahan dan membantu unsur tim gabungan dari TNI/Polri hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk memastikan kelancaran jalannya pembongkaran dan penertiban bangunan liar.

Dalam penertiban bangunan liar ini, masyarakat terduga pelanggar sudah sangat kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan selama proses pembongkaran. Bahkan, sejumlah pemilik bangunan liar sudah melakukan pembongkaran secara mandiri.

0 Komentar