Sosok pejuang buruh, Marsinah yang tewas dibunuh dengan penyiksaan kejam dan mengakibatkan korban mengalami luka berat mematikan yang demikian jauh dari perikemanusiaan dan peradaban. (Sabda Perubahan)
Sedangkan, pendidikan menengah atas Marsinah ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk. Ia dikenal sebagai siswa mandiri dan cerdas.
Di mata keluarganya, Marsinah adalah pribadi yang kuat dan tegas. Ia mampu mengayomi orang di sekitarnya.
Baca Juga:Marsinah, Suara Abadi Rakyat Kecil: Penghargaan Pahlawan Jadi Babak Baru Perjuangan HAMPeringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Cirebon 2025 – Video
Marsinah juga memiliki pendirian yang kuat, terutama jika meyakini apa yang dia pilih hal yang benar.
Selepas SMA, Marsinah tidak bisa melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya.
Ia kemudian melamar kerja di beberapa tempat sebelum akhirnya bekerja di pabrik arloji, PT Catur Putra Surya (CPS).
Meski telah bekerja, Marsinah masih aktif mengikuti berbagai kursus untuk menambah pengetahuan.
Ia juga dikenal memiliki minat baca yang tinggi, bahkan tak segan membaca koran bekas.
Saat menjadi buruh inilah, Marsinah semakin memiliki keingintahuan tentang aturan ketenagakerjaan.
Banyak rekan kerja Marsinah yang meminta saran darinya terkait berbagai hal.
Marsinah juga tidak segan tampil membela teman-temannya yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan.
Marsinah kemudian menjadi pelopor aksi buruh di lingkungan perusahaanya.
Baca Juga:Api Semangat di Dada Generasi: Hari Pahlawan 2025 dan Gerakan "Pahlawanku Teladanku"Prabowo Subianto Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Disambut Positif Para Pengguna KRL
Ia membela hak-hak para pekerja yang seringkali diabaikan perusahaannya. Marinah terkenal berani berhadapan dengan jajaran pimpinan perusahaan demi membantu kawan-kawannya.
Keberanian ini disaksikan dan dirasakan langsung orang-orang terdekatnya.
Tanggal 2 Mei 1993, Marsinah terdokumentasi ikut dalam rapat yang merencanakan aksi buruh berupa pemogokan massal pada 3-4 Mei 1993.
Setelah pemogokan, pengusaha dilarang mengadakan mutasi, intimidasi, dan melakukan pemecatan terhadap buruh yang melakukan pemogokan.
