Wamenag: Perilaku Gus Elham Cium Anak Perempuan Tidak Pantas

kemenag sebut gus elham tak pantas. Foto: tangkapan layar depan radarindramayu
kemenag sebut gus elham tak pantas. Foto: tangkapan layar depan radarindramayu
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Media sosial digemparkan dengan beredarnya video seorang pendakwah asal Kediri, Gus Elham Yahya, yang mencium anak-anak di atas panggung saat pengajian. Aksi tersebut menuai kecaman dan perdebatan warganet, bahkan memunculkan gelombang seruan agar kasus ini diusut tuntas.

Salah satunya dari postingan Suci Ridzqi di akun @ridzqisucci yang mengecam perilaku pedofilia yang dilakukan Gus Elham. Dalam postingannya, Suci menambahkan video saat Gus Elham yang berada di atas panggung dan meminta izin mencium anak kecil. Aksi ini dilakukan di hadapan para jemaah.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan perilaku Mohammad Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang mencium anak-anak perempuan merupakan tindakan yang tidak pantas. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang dianggap pemuka agama.

Baca Juga:Prabowo Perintahkan Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag, Tegaskan Komitmen Terhadap Dunia PesantrenKemenag: Tawaf Ifadah Bisa Ditunda, Kecuali Bagi yang Pulang Lebih Awal

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Romo Syafii di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 11 November 2025.

Sebelumnya beredar foto serta gerakan kampanye yang mengecam perilaku Gus Elham di media sosial. Dalam foto gerakan kampanye tersebut berisi kolase Gus Elham tengah mencium anak-anak perempuan.

Banyak warganet menganggap hal tersebut menjijikkan dan tak pantas dilakukan oleh seseorang yang dianggap sebagai pemuka agama. Namun, ada pula yang beranggapan hal tersebut sebagai ekspresi kasih sayang.

Romo Syafii menjelaskan Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

“Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” ujar Romo Syafii.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait, Romo Syafii mengatakan pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah Kemenag. Hal ini untuk memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.

“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” kata Romo Syafii.

0 Komentar