Pemkab Cirebon Resmikan Kawasan Tanpa Rokok – Video

Pemkab Cirebon Resmikan Kawasan Tanpa Rokok
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-61 tahun 2025 dengan mengusung tema Generasi Sehat/Masa Depan Hebat. Pada momentum ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon meluncurkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah nyata menuju lingkungan yang sehat dan tertib.

Peringatan Hari Kesehatan Nasional tingkat Kabupaten Cirebon diisi dengan upacara yang diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tenaga kesehatan, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Selain upacara, rangkaian kegiatan juga meliputi launching Zona Kawasan Tanpa Rokok (KTR), peresmian Sekretariat Bersama Satgas KTR, dan penandatanganan Komitmen Bersama Penegakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kab. Cirebon – Video64 Bangunan Liar Di Pasar Minggu Palimanan Dibongkar – Video

Penerapan Perda KTR yang telah disahkan DPRD Kabupaten Cirebon ini menjadi langkah awal untuk membatasi kebiasaan merokok di ruang publik. Kawasan Tanpa Rokok meliputi area umum, tempat belajar mengajar, perkantoran, taman bermain anak, tempat ibadah, ruangan tertutup, hingga angkutan umum.

Pemerintah daerah juga menyiapkan area khusus bagi perokok agar dapat menyalurkan kebiasaannya tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Pada tahap awal, penegakan aturan masih bersifat pembinaan dengan pemberian teguran lisan kepada pelanggar yang merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

Melalui momentum Hari Kesehatan Nasional ke-61 ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap seluruh masyarakat dapat mendukung implementasi Perda KTR dan turut menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok.

0 Komentar