Pusat Daur Ulang Dukuh Semar Belum Berjalan Ideal – Video

Pusat Daur Ulang Dukuh Semar Belum Berjalan Ideal
0 Komentar

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pusat Daur Ulang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban TPA. Namun, kondisi PDU Dukuh Semar Kota Cirebon belum berjalan sesuai harapan.

Pusat Daur Ulang (PDU) Dukuh Semar merupakan satu-satunya Pusat Daur Ulang yang ada di Wilayah III Cirebon. Fasilitas ini diharapkan menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan sampah masih terbatas.

Hingga saat ini, jumlah sampah yang dapat dikelola hanya sekitar 200 kilogram per hari. Jumlah ini dinilai belum ideal untuk mengurangi timbunan sampah di TPA.

Baca Juga:Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kab. Cirebon – Video64 Bangunan Liar Di Pasar Minggu Palimanan Dibongkar – Video

Sementara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pusat Daur Ulang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban TPA.

PDU Dukuh Semar saat ini mengandalkan satu mesin pres dan empat mesin pemilah. Namun, dari tiga armada pengangkut sampah yang dimiliki, dua di antaranya dilaporkan rusak. Kondisi ini membuat distribusi dan pengumpulan sampah belum maksimal.

PDU Dukuh Semar menyebut telah menjalin kerja sama dengan Baznas melalui program Sedekah Sampah. Sampah anorganik seperti plastik dan kaleng dijual, dan hasilnya disalurkan melalui program sosial.

Di akhir tahun ini, rencananya PDU akan mendapat mesin hybrid baru untuk meningkatkan kecepatan pemilahan, dengan penambahan tiga tenaga outsourcing untuk mendukung operasionalnya.

0 Komentar