Seorang pria berinisial KD, tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Jagapura, Kabupaten Cirebon, Senin lalu.
Inilah video penangkapan seorang pria inisial KD yang ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Jagapura, Kabupaten Cirebon.
KD merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap oleh jajaran Polresta Cirebon, Senin lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Juga:Penyaluran Program Bantuan Pangan Di Desa Dompyong Kulon – VideoDPRD Kabupaten Cirebon Tetap Fokus Infrastruktur 2026 – Video
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya 3 paket sabu-sabu, handphone, dan barang bukti lainnya.
Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon langsung mengamankan tersangka KD berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, tersangka KD masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.