Mempersempit Area Publik Menjadi Lahan Parkir Ilegal – Video

Mempersempit Area Publik Menjadi Lahan Parkir Ilegal
0 Komentar

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon sasar parkir liar di tepi jalan Kawasan Industri wilayah Kecamatan Pabedilan.

Berantas parkir liar di tepi dan bahu jalan Kawasan Industri di wilayah Timur menjadi upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk menertibkan PAD dari sektor retribusi parkir. Menjamurnya parkir liar di Kawasan Industri memberikan dampak terhadap rendahnya PAD untuk Kabupaten Cirebon.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersama Tim Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan belasan juru parkir liar di Kawasan Industri Pabedilan. Petugas menyisir mulai dari Pabrik Longrich, yang di sepanjang jalannya digunakan oleh warga setempat sebagai lahan parkir ilegal.

Baca Juga:Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Gedung Setda Dirujuk Ke RSD Gunung Jati – VideoSiswa Sekolah Dasar Rekam KIA Melalui Program Dakocan – Video

Dari laporan pembuatan Surat Pernyataan, sedikitnya ada lima belas juru parkir liar yang diamankan dan diberikan pembinaan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Penertiban juru parkir liar ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Daerah agar retribusi parkir memenuhi target dan memperkecil ruang oknum warga maupun lembaga untuk memanfaatkan area publik demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Sementara, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dan petugas gabungan sebelumnya melaksanakan penertiban juru parkir liar di wilayah lain, yang merupakan bentuk komitmen agar parkir liar tidak semakin menjamur. Terlebih, parkir liar melemahkan Pendapatan Asli Daerah serta menuai keluhan dari masyarakat.

0 Komentar