Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan PPh Final 0,5% untuk UMKM & Target Pertumbuhan 6% Tahun Depan

Menteri keuangan RI Pubaya Yudhi Sadewa
Foto : @menkeuri
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuri perhatian dengan dua pengumuman strategis yang menggambarkan arah kebijakan fiskal Indonesia dalam waktu dekat. Pertama, ia membuka peluang untuk menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 % sebagai kebijakan permanen. Kedua, Purbaya optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 dapat menembus angka 6 %, dengan pentingnya menjaga defisit fiskal tetap di bawah tiga persen.

Dalam pernyataan kepada media pada 15 November 2025, Purbaya menyatakan bahwa tarif PPh final UMKM sebesar 0,5% yang selama ini berlaku hingga 2029 dibuka ruang untuk dijadikan permanen dengan catatan bahwa pelaku usaha benar-benar memenuhi kewajiban pelaporan omzet secara jujur. “Kalau betul-betul mereka UMKM enggak ngibul-ngibul, harusnya sih nggak apa-apa dipermanenkan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut akan berlangsung selama dua tahun ke depan untuk memastikan efektivitasnya sebelum diberi status permanen. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional, terutama di tengah tekanan inflasi dan perlambatan konsumsi rumah tangga.

Kemudian pada 16 November 2025, Purbaya mengungkapkan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. Ia memperkirakan bahwa pertumbuhan Indonesia pada tahun 2026 bisa mencapai sekitar 6 %. Untuk kuartal IV 2025, ia memproyeksikan angka di kisaran 5,7 %. “Defisitnya masih aman, kita jaga di bawah tiga persen, jadi nggak usah takut saya melanggar prinsip kehati-hatian pengelolaan fiskal,” tuturnya. Purbaya mencatat bahwa konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah mengalami dorongan yang cukup signifikan, dan hal itu menjadi dasar optimisme tersebut.

Baca Juga:Guncangan di Garuda, Lima Calon Pelatih Baru Jadi Sorotan Usai Mundurnya KluivertRonaldo Diganjar Kartu Merah Perdana di Timnas, Portugal Tumbang dari Irlandia

Kedua langkah ini memperlihatkan sinyal bahwa Kementerian Keuangan saat ini bergerak dari sekadar menjaga stabilitas ke arah yang lebih pro-pertumbuhan tanpa mengabaikan disiplin fiskal. Dengan membuka ruang bagi permanennya insentif pajak UMKM, pemerintah ingin mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya saing usaha kecil. Sementara target pertumbuhan 6 % menunjukkan bahwa pemerintah yakin telah membangun momentum yang cukup kuat untuk melaju ke tahap selanjutnya.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Kebijakan permanen PPh final UMKM mesti diimbangi dengan sistem pengawasan dan pelaporan yang solid agar tidak terjadi penyalahgunaan. Sedangkan target pertumbuhan 6 % akan menuntut pencapaian di berbagai sektor termasuk investasi, ekspor, konsumsi, dan penyerapan belanja pemerintah dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian.

0 Komentar