8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Operasi Zebra 2025: Pengendara Wajib Tahu!

Operasi Zebra 2025
Foto : Ilustrasi AI seorang polisi sedang menilang pengendara motor yang melanggar aturan di jalan raya
0 Komentar

RADARCIREBON. TV – Operasi Zebra 2025 mulai digelar di berbagai daerah dan Polri menegaskan bahwa tahun ini ada delapan jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan. Kebijakan ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi lebih diarahkan pada peningkatan keselamatan pengguna jalan, terutama kelompok rentan seperti pejalan kaki, pesepeda, dan pengendara motor.

Menurut Korlantas Polri, daftar pelanggaran tersebut dipilih berdasarkan data kecelakaan lalu lintas nasional sepanjang tahun sebelumnya. Mayoritas insiden terjadi akibat kelalaian sederhana yang seharusnya dapat dihindari apabila pengendara mematuhi aturan dasar berkendara. Oleh karena itu, Polri berharap Operasi Zebra 2025 dapat menekan angka kecelakaan yang kerap meningkat menjelang akhir tahun.

1. Tidak memakai helm SNI

Pelanggaran ini tetap menjadi penyumbang terbesar korban fatal. Penggunaan helm berstandar keamanan terbukti mengurangi risiko cedera kepala, sehingga menjadi prioritas utama dalam operasi tahun ini.

2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

Baca Juga:Hasil Portugal vs Armenia: Tanpa Ronaldo, Selecao Menang Telak 9-1 dan Amankan Tiket Piala Dunia 2026Update! Portugal dan Norwegia Resmi Lolos, Ini Daftar Terbaru Peserta Piala Dunia 2026

Bagi pengemudi mobil, sabuk keselamatan adalah perlindungan paling dasar. Banyak insiden fatal terjadi karena pengendara terlempar akibat tidak menggunakannya.

3. Melanggar lampu lalu lintas (APILL)

Pelanggaran rambu merah sering menjadi penyebab tabrakan beruntun. Polri akan memperketat pengawasan di persimpangan yang jumlah kecelakaannya tinggi.

4. Berkendara sambil menggunakan ponsel

Konsentrasi yang terpecah menjadi faktor dominan kecelakaan. Polisi menegaskan bahwa penggunaan ponsel saat mengemudi adalah salah satu pelanggaran paling berbahaya.

5. Pengemudi di bawah umur

Kasus remaja yang nekat mengendarai motor atau mobil makin meningkat. Polri menilai fenomena ini perlu ditangani serius karena risiko kecelakaannya sangat tinggi.

6. Pengendara dalam keadaan mabuk

Mengemudi setelah mengonsumsi alkohol menjadi penyebab kecelakaan fatal di banyak kota besar. Penindakan akan diperketat terutama pada malam hari.

7. Kendaraan overload atau overload

Truk atau kendaraan barang yang kelebihan muatan tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lain karena mengurangi kemampuan pengereman.

8. Balap liar

Kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerumunan, kebisingan, hingga kecelakaan parah. Polisi menempatkan balap liar sebagai pelanggaran prioritas karena meningkatnya aduan masyarakat.

Baca Juga:Klasemen Akhir MotoGP 2025: Dominasi Marc Marquez dan Deretan Kejutan Besar Musim IniPrediksi Line-Up Jerman vs Slovakia: Duel Hidup-Mati di Grup A Berebut Tiket Otomatis ke Piala Dunia 2026

Operasi Zebra 2025 juga menggunakan bantuan kamera ETLE untuk memastikan pengawasan lebih objektif. Dengan fokus penindakan yang lebih jelas, Polri berharap budaya tertib lalu lintas dapat meningkat dan risiko kecelakaan bisa ditekan secara signifikan.

0 Komentar