KPK Kembali Titipkan Barang Bukti Kendaraan Milik Satori Ke Rupbasan – Video

KPK Kembali Titipkan Barang Bukti Kendaraan Milik Satori Ke Rupbasan
0 Komentar

Kejaksaan kembali menerima tambahan barang titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berupa kendaraan roda empat, roda dua, serta kursi roda yang merupakan hasil penyidikan Perkara Korupsi CSR BI-OJK Satori. Barang-barang tersebut kini diamankan di Rupbasan sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari KPK.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali menerima barang titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Perkara Korupsi CSR BIOJK Satori. Tambahan barang yang datang terdiri dari 4 unit mobil, 1 unit kendaraan roda dua, serta 18 kursi roda. Barang-barang ini melengkapi pengiriman sebelumnya yang dilakukan secara bertahap sejak kemarin.

Pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan titipan hasil penyidikan KPK. Untuk sementara, Kejaksaan memastikan barang-barang ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan dan akan dirawat untuk menjaga kondisi serta nilai ekonomisnya.

Baca Juga:Menbud RI Resmikan Ruang Pameran Tetap Museum Keraton Kanoman – VideoMantan Kepala Toko Minimarket Gasak Uang Rp 18 Juta – Video

Kejaksaan menegaskan, tindak lanjut dari barang-barang sitaan ini kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPK. Keputusan terkait apakah barang tersebut akan dilelang atau dipergunakan sebagai barang bukti di persidangan sepenuhnya menunggu proses penyidikan KPK.

Secara keseluruhan, dalam perkara ini terkumpul sekitar 26 unit mobil, 1 unit kendaraan roda dua, dan 18 kursi roda. Meski nilai total barang belum dihitung secara pasti, pihak Kejaksaan memastikan bahwa apabila nantinya dilakukan pelelangan, penilaian resmi akan dilakukan oleh pihak berwenang.

0 Komentar