RADARCIREBON.TV Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta warga menjauh dari tebing longsor Cibeunying Cilacap. Ia menilai kondisi lapangan masih labil dan berisiko tinggi.
Saat meninjau lokasi, ia melihat warga masih menonton dari atas tebing. Ia langsung meminta petugas membuat batas aman yang jelas.
“Daerah yang terdampak saat ini kami nyatakan sebagai daerah merah, artinya daerah yang tidak layak untuk dijadikan permukiman karena rawan potensi longsor. Warga yang berada di zona ini wajib direlokasi,” kata Sadmoko dalam konferensi pers di Posko Bencana Longsor Cibeunying, Minggu (16/11).
Baca Juga:Masjid Berusia 145 Tahun Di Desa Kubang Terancam Longsor – VideoJalan Raya Amblas Tergerus Longsor Di Cimenga – Video
Dia menegaskan bahwa penetapan zona merah menjadi acuan bagi pemerintah dalam merancang rencana pemindahan penduduk. Langkah ini diambil demi keselamatan warga dan untuk mencegah terjadinya bencana susulan.
Di sisi lain, semua korban selamat telah menerima penanganan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama dengan BPBD dan BNPB. Sadmoko memastikan bahwa warga yang berada di pengungsian maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit mendapatkan dukungan yang sepenuhnya.
Selain itu, Sadmoko juga menambahkan bahwa sebagian korban mengalami trauma psikologis akibat bencana tersebut. Oleh karena itu, sejumlah instansi telah melakukan trauma healing di lokasi pengungsian dan fasilitas kesehatan untuk membantu proses pemulihan mental para korban.
Gubernur Luthfi Koordinasi dengan Bupati
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa relokasi ini merupakan langkah penting dalam proses penyelamatan dan pemulihan pasca-bencana yang telah menghancurkan puluhan rumah serta menyebabkan korban jiwa.
“Maka saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati sudah menyiapkan 3,5 hektare di daerah Majenang. Nanti untuk rumahnya kita siapkan 400 (juta), kita geser agar masyarakat yang terdampak segera recovery,” ujarnya kepada wartawan saat melakukan peninjauan di lokasi longsor di Cibeunying pada hari Minggu (16/11).
Keputusan untuk melakukan relokasi ini diambil setelah evaluasi lapangan menunjukkan adanya retakan besar di area tebing atas yang dapat memicu longsor susulan.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah desa, kecamatan, Koramil, dan Polsek telah dikerahkan untuk memberikan imbauan serta memindahkan sementara warga yang berada di zona berbahaya. “Di atas itu masih ada retakan. Bagi mereka yang rentan, sementara kita geser dulu sehingga tidak terulang lagi,” tambah Luthfi.
