Menanggapi surat edaran yang diterima oleh para pedagang terkait himbauan pembongkaran mandiri, sejumlah pedagang di Jalan Sukalila Utara mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang sepakat untuk meminta audiensi langsung dengan Wali Kota Cirebon.
Sejumlah pedagang di Pasar Mambo atau di Jalan Sukalila Utara mengadakan pertemuan pada Minggu pagi untuk menanggapi surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang menyebut bahwa bangunan pedagang saat ini sebagai bangunan liar.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang sepakat ingin meminta audiensi langsung dengan Wali Kota Cirebon, meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka ingin diperlakukan sebagai warga Cirebon yang juga memiliki hak. Mereka juga menyayangkan surat edaran tersebut langsung ditujukan kepada para pedagang tanpa melalui Koperasi Pasar Mambo sebagai pengelola resmi. Hal tersebut dinilai mengganggu kondusifitas pasar.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Kota Cirebon Berikan Program Untuk Mencegah Bullying Di Sekolah – VideoPemkot Cirebon Mulai Penertiban Sukalila Awal Desember – Video
Para pedagang yang didampingi oleh Laskar Merah Putih merasa keberatan bahwa bangunan tempat berjualannya dianggap bangunan liar. Padahal, bangunan tersebut dibangun berdasarkan Lembaran Daerah Kota Cirebon.
Mereka berharap Pemerintah Kota melalui Wali Kota Cirebon dapat langsung membuka dialog dengan para pedagang untuk membahas kejelasan dan kebijakan terkait permasalahan ini.