Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon beradu argumen dengan Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menuntut judicial review KUHP yang baru disahkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, beradu argumen dengan Mahasiswa perihal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cirebon. Mahasiswa menyoroti adanya poin dan pasal-pasal yang dianggap tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Mahasiswa membawa dua poin tuntutan terkait isu Nasional dan Daerah yang dianggap perlu dicermati terutama dalam pengesahan RUU KUHAP. Menurut Mahasiswa, sejumlah pasal dinilai mengikis Hak Asasi Masyarakat Sipil.
Baca Juga:Warga Panggangsari Inisiatif Bersihkan Got Secara Swadaya – VideoKirab Tumpeng Sewu Hari Jadi Ke 535 Desa Bangodua – Video
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh BEM Cirebon Raya ini menjadi bagian dari Pentahelix yang harus dirangkul. DPRD Kabupaten Cirebon juga menerima aspirasi Mahasiswa dan akan melakukan komunikasi lanjutan dengan DPR RI terutama yang ada di Dapil Kabupaten Cirebon.
Sementara, Mahasiswa juga menyoroti isu Daerah perihal bobroknya tata kelola lingkungan dan tata ruang wilayah yang harus dibenahi Pemerintah Daerah.
Aliansi Mahasiswa BEM Cirebon Raya akan melaksanakan aksi susulan dengan massa yang lebih besar karena dalam aksi kali ini tidak mendapatkan penjelasan yang jelas.