PKL Kebon Pelok Sebabkan Kemacetan – Video

PKL Kebon Pelok Sebabkan Kemacetan
0 Komentar

Satpol PP lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di Kebon Pelok pada Senin pagi. Setelah mendapat Surat Teguran Ketiga, para pedagang dengan inisiatif telah membongkar lapak miliknya secara mandiri.

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area sekitar Lapangan Kebon Pelok atau sekitar Kantor Kecamatan Harjamukti terjaring penertiban oleh Satpol PP Kota Cirebon pada Senin pagi, 24 November 2025.

Satpol PP dalam penertiban ini bergerak atas permintaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon yang nantinya direncanakan akan dibangun taman serta untuk memperlancar akses kendaraan yang melintasi jalan tersebut yang kerap dilanda kemacetan.

Baca Juga:Warga Panggangsari Inisiatif Bersihkan Got Secara Swadaya – VideoKirab Tumpeng Sewu Hari Jadi Ke 535 Desa Bangodua – Video

Para pedagang sebagian besar telah melakukan pembongkaran mandiri setelah menerima Surat Teguran Ketiga. Meski demikian, anggota Satpol PP tetap membantu pemindahan barang milik pedagang yang belum sempat dipindahkan. Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengapresiasi seluruh pihak yang mengawal dan mendukung penertiban ini sehingga penertiban dapat dilakukan secara kondusif.

Sementara ini, Satpol PP akan memasang pagar pembatas untuk mencegah adanya Pedagang Kaki Lima yang kembali berjualan di area tersebut.

0 Komentar